Whatsapp

Hai Kak, ada yang bisa kami bantu?
Klik untuk chat dengan customer support kami

Admin 1 CV Nakomu
● online
Admin 2 CV Nakomu
● online
Admin 1 CV Nakomu
● online
Halo, perkenalkan saya Admin 1 CV Nakomu
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Kontak Kami
Member Area
Rp
Keranjang Belanja

Oops, keranjang belanja Anda kosong!

Beranda » Buku Referensi » Hukum dan Etika
click image to preview activate zoom
Diskon
21%

Hukum dan Etika

Rp 75.000 Rp 95.000
Hemat Rp 20.000
KodeRHEAPBD
Stok Pre Order
Kategori Buku Referensi
Tentukan pilihan yang tersedia!
PRE ORDER
Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut mengenai pemesanan produk ini.
Pemesanan lebih cepat! Quick Order
Bagikan ke

Hukum dan Etika

Judul: Hukum dan Etika Aturan Penggunaan Big Data di Perusahaan Fintech Lending

Penulis: Dr. Rina Arum Prastyanti, S.H., M.H., Dr. Arief Budiono, S.H., M.H.

Tebal: 118 halaman

Ukuran: 14.8cm x 21cm

ISBN: Proses Pengajuan ISBN

 

Sinopsis:

Salah satu infrastruktur sistem pendukung terselenggaranya fintech lending adalah penggunaan Big data. Big data adalah sebuah kumpulan proses yang terdiri dari volume dalam jumlah yang sangat besar, ada yang memiliki struktur ada juga yang tidak memiliki. Biasanya digunakan dalam membantu kegiatan bisnis dalam bidang apapun. Big data juga bisa diartikan sebagai pengembangan dari sebuah sistem database pada umumnya. Penggunaan basis data sangat penting dalam pengelolahan, penyimpanan serta untuk memanagement segala bentuk informasi secara terstruktur dan tersistem.
Big data memiliki kemampuan menyimpan, mentransfer dan memproses data, ini bermanfaat untuk mendukung pengambilan keputusan dan alat analisis serta menyelesaikan masalah. Disisi lain ekspektasi negatif penggunaan Big data adalah munculnya fintech lending yang memberikan kemudahan melalui pinjaman tanpa agunan dan tanpa mengenal secara langsung. Fintech lending menggunakan jejak digital peminjam yang tersimpan dalam Big data sebagai alat ukur kelayakan pendanaan
Permasalahan etika terjadi saat fintech lending memperoleh informasi data pribadi peminjam melalui internet untuk melakukan penagihan. Ulasan negatif terkait mekanisme penagihan yang dilakukan dengan melecehkan peminjam, keluarga mereka, dengan tidak etis. Dalam prakteknya, Fintech lending tetap menggunakan jejak digital peminjam untuk memperoleh informasi data pribadi melalui internet untuk melakukan penagihan,
Pemanfaatan teknologi sering menimbulkan permasalahan sehingga perlu antisipasi yang di masukkan dalam sistem hukum. Pesatnya kemajuan teknologi tidaklah bebas dari resiko. Hal tersebut sering memunculkan permasalahan baru sehingga harus direspon oleh suatu sistem hukum.

Hukum dan Etika

Berat 300 gram
Kondisi Baru
Dilihat 216 kali
Diskusi Belum ada komentar

Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Produk Terkait

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: